Berita

Tim URC SATPOL PP INHIL Kembali Tindak Pekat dari Laporan Masyarakat

Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Indragiri Hilir (Inhil), kembali mengamankan 9 (lima) orang muda-mudi, karena kedapatan tengah asik pesta minuman Tuak.

Mereka diamankan di Taman Swarna Bumi Tembilahan Kota, pada Kamis malam (3/6).

Kasat Pol PP Inhil Marta Haryadi mengatakan Tim URC mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya muda-mudi yang sedang asik pesta tuak dan selanjutnya tim yang standby pada saat itu menuju ke lokasi, di lokasi tim mengamankan 9 muda-mudi tersebut, 3 diantaranya perempuan, lengkap dengan barang bukti minuman tuak.

“Dan kami atas nama Satpol PP Inhil berterima kasih yang sebesar besarnya kepada masyarakat atas laporan, dukungan dan kerjasamanya,” ujarnya.

Ia menyebutkan mereka yang diamankan berinisial HE, AL, YS, TR, AY, WO, SM, NS dan KH .

Kemudian untuk muda-mudi yang tertangkap sedang pesta minuman tuak ini, pihak Satpol PP memanggil orang tua mereka dan selanjutnya menyerahkan muda-mudi tersebut ke pihak keluarga masing-masing, agar bisa dilakukan pembinaan.

Sebelum diserahkan ke pihak keluarga 9 muda-mudi itu didata dan  diminta membuat surat pernyataan agar mereka tak mengulanginya kembali di kemudian hari. Selain permintaan membuat surat pernyataan, juga ditegur secara lisan dan dibina.

“Mungkin selama ini pihak keluarga tidak tahu, kepada Anggota Satpol PP para pelajar tersebut menyampaikan berbagai macam alasan. Misalnya, hanya nongkrong aja bersama teman-teman dan lain sebagainya,” kata Marta.

Related Articles

Back to top button