Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tertangkap basah sedang mengkonsumsi Minuman Keras (Miras) jenis Tuak di taman, 4 orang remaja asal Sungai Junjangan Kecamatan Batang Tuaka Kabupaten Indragiri Hilir diamankan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir. Rabu (30/8/23).
“Saat melakukan patroli, ditemukan 4 orang remaja di Taman Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Saat disambangi, ternyata terdapat tuak yang dikemas dalam 8 botol bekas air mineral,” jelas Heru, selaku perwira pengendali tim malam itu.
Menurut laporan, para remaja ini mengaku hanya sekedar bersantai di taman. namun gerak – geriknya yang berkumpul hingga larut malam membuat petugas yang berada di lokasi tidak diam begitu saja dan langsung melakukan pemeriksaan.Setelah diberikan pembinaan lisan dengan harapan, tidak mengulangi perbuatannya. Kemudian diberikan pembinaan sanksi fisik berupa push up.
Salah seorang dari remaja ini mengaku akan segera pulang dan tidak akan kembali mengulangi perbuatannya. Menurutnya, aktivitas yang mereka lakukan di Taman semata hanya sebatas bersantai saja tanpa berniat untuk menimbulkan kericuhan. #ap