TIM URC LAKUKAN EDUKASI KE MASYARAKAT
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Kamis (26/05/2022).
Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Ketika Tim Melaksanakan patroli didapati kumpulan pemuda berinisial A (22), WA ,(17), A (17), P (16) dan K (17) bersama satu orang wanita berinisial I (23) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jl. Akasia Tembilahan sedang asyik nongkrong hingga larut malam.
“Tim memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas akan memancing kejahatan apalagi jika wanita berkeliaran di malam hari bersama pria di tempat yang terbilang sepi ini rawan menjadi korban kriminalitas. Mereka kemudian dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing,” demikian ujar DEWI NOVRINA selaku Perwira Pengendali malam itu.
Patroli dilanjutkan pada area lingkungan Kantor Bupati Indragiri Hilir dan tim pun mendapati bagasi Kendaraan operasional Roda Empat yaitu mobil Dinas terbuka lebar.
Menurut laporan personil yang berjaga di Pos Kantor Bupati Indragiri Hilir, sering ditemui dilokasi ini pemuda eks narapidana kasus pencurian yang berkeliaran pada jam larut malam, guna mengantisipasi tindak pencurian tersebut, Tim segera menutup bagasi tersebut. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim pun kembali ke Markas. #NSR