Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) berperan penting dalam meningkatkan pengawasan untuk mencegah perbuatan yang mengarah kepada tindak kriminal dan penyakit masyarakat agar terciptanya kondisi yang aman.
Guna Meminimalisir dan Melakukan Pencegahan serta Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang di bentuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Inhil melakukan Patroli keliling di seluruh wilayah kota, Selasa (09/08/2022).
Giat Patroli didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Ketika Tim melaksanakan patroli ditemukan dua orang Remaja laki-laki berinisial KP (16) dan ET (15) yang sedang duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna Bumi Tembilahan.
“Tim segera menghampiri dan memeriksa barang bawaan remaja tersebut, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan. Remaja tersebut diberi himbauan dan dianjurkan segera membubarkan diri dan segera meninggalkan lokasi.” Ujar DERI NURPANSA selaku Komandan Regu malam itu.
Tim pun melanjutkan patroli, kembali didapati di tiga orang wanita cantik berinisial DF (21), GA (21) dan DS (22) yang masih beraktivitas di Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Dengan mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaan patroli, kami memberikan himbauan kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi dan segera pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Karena waktu menunjukan sudah larut malam, Tim URC memerintahkan agar membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.
Di lokasi lain sekitar pukul 23.15 WIB, lagi-lagi didapati pasangan muda mudi berinisial S (16) dan DS (17) yang kedapatan sedang pacaran atau mojok didepan rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir Jalan Bunga Tembilahan.
Karena dikhawatirkan mengarah kepada hal-hal yang negatif, Tim memberikan edukasi. Setelah didata sebagai bukti laporan, selanjutnya mereka dihimbau agar dapat langsung meninggalkan lokasi dan kembali kerumah masing masing. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)