Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Praja Wibawa Peduli menyerahkan bantuan musibah korban kebakaran yang menimpa masyarakat di Kecamatan Kateman Jl. Abd. Manaf RT. 03 RW. 01 Kelurahan Tagaraja (10/2/23)
Bantuan yang disampaikan merupakan pakaian layak pakai hasil donasi dan sumbangan dari masyarakat serta anggota Satpol PP yang dikumpulkan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melalui Program Praja Wibawa Peduli Masyarakat.
Kasatpol PP melalui Kasi Bina Potensi Masyarakat, Pengendalian dan Penanggulangan Bencana Luvi Juliandi, S.E., M.M mengucapkan, “Kami turut prihatin dan berduka atas musibah yang telah menimpa masyarakat Sungai Guntung yang terkena bencana kebakaran. Bantuan ini merupakan bentuk peduli kami untuk berbagai dan turut merasakan kesedihan atas musibah yang terjadi. Mewakili pimpinan kami Satuan Polisi Pamong Praja turut berduka,” demikian ucapnya.
Penyerahan pakaian layak pakai tersebut diterima oleh Sekcam Kateman Supiansyah, S.Pi., M.Si yang nantinya unsur pimpinan Kecamatan akan mendistribusikan bagi warga yang terkena dampak kebakaran.
“Saya mewakili unsur pimpinan Kecamatan sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan oleh Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, semoga dengan adanya bantuan pakaian layak pakai yang diberikan bisa membantu dan meringankan beban masyarakat yang terdampak musibah,” demikian ucap Pak Sekcam yang biasa dipanggil Pian ini.
Musibah kebakaran yang terjadi sekitar 00:30 Wib Kamis dini hari yang menyebabkan 10 unit kios semi permanen dan 1 rumah terkena dampak kebakaran tersebut. Hampir semua bangunan yang terkena musibah kebakaran terbuat dari kayu. Adapun hasil dari penelusuran sementara penyebab kebakaran yaitu korsleting listrik.
“Mari sama-sama kita saling membantu untuk meringankan beban saudara-saudara kita yang mengalami musibah kebakaran, tidak hanya bantuan materil tapi juga support agar saudara-saudara kita bisa segera bangkit dan segera kembali beraktivitas seperti sedia kala.” Tutur Luvi Juliandi menutup sambungan selulernya. (satpolpp.inhilkab.go.id#mrh)