Berita

LAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP PEDAGANG, SATPOL PP KEDEPANKAN SIKAP SENYUM SAPA SALAM

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Pedagang Kaki Lima (PKL) banyak dijumpai diberbagai daerah baik itu di Provinsi, Kabupaten atau Kecamatan, karena Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan salah satu aktivitas yang banyak digeluti oleh masyarakat. (selasa.21/06/2022)

Satuan Polisi Pamong Praja dalam melaksanakan operasi penertiban terutama PKL selalu mengunakan metode 3S (Senyum, Sapa dan Salam), karena Satpol PP adalah pengayom masyarakat.

Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hilir melalui Satpol PP melakukan Pengawasan dan Pembinaan terhadap para Pedagang agar tertib sesuai dengan aturan yang ada.

Penertiban dan Pengawasan PKL yang dilakukan Satpol PP kali ini mengawasi pada dua lokasi yakni pada Jalan M. Boya dan Jalan Baharudin Yusuf, sanksi yang diberikan berupa teguran lisan dan memindahkan lapak mereka agar tidak berjualan di badan jalan.

“Kami Satpol PP akan Memberikan sanksi bagi PKL yang berdagang mengunakan trotoar, badan jalan, taman, jalur hijau dan tempat-tempat lain yang bukan peruntukkannya tanpa izin dari Pemerintah.” Ujar Budi Ferni selalu Danru. #MRH

Related Articles

Back to top button