Berita

LAKUKAN PATROLI, TIM SARANKAN PEDAGANG AGAR TETAP JAGA KEBERSIHAN DAN KERAPIAN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir sebagai Aparatur Pemerintahan guna menjalankan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang juga berperan penting dalam menjaga ketentraman dan kenyamanan masyarakat.

Dilandasi surat Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts. 295/IV/HK -2021 Tentang Pembentukan tim pelaksanaan patroli keamanan dan ketertiban lingkungan di wilayah Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir. Anggota Satpol PP Kab. Inhil selalu melakukan patroli rutin diseluruh titik area jalan demi menjaga kenyaman masyarakat yang memanfaatkan fasilitas baik itu pejalan kaki maupun pengendara (Senin, 11/04/2022)

Dibulan Suci Ramadhan yang merupakan kearifan lokal jalan dan trotoar menjadi sarana bagi pedagang kaki lima untuk menjajakan dagangannya berupa takjil dan makanan lainnya untuk berbuka puasa. Atas aktifitas ini alur lalu lintas menjadi macet otomatis mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir setiap saat melakukanan patroli wilayah secara rutin berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Dari beberapa lokasi patroli yang dilakukan oleh Satpol-PP masih didapati beberapa pelanggaran, yakni pada Jalan Pangeran Hidayat Kelurahan Tembilahan Hilir dan beberapa lokasi lainnya.

“Tim menghampiri Pedagang Kaki Lima yang tidak memenuhi prokes pada saat melakukan transaksi jual beli. Para pedagang tersebut diberikan tindakan berupa terguran lisan.” Ucap Billy Prananda selaku Komandan Regu.

“Kami juga berharap agar PKL – PKL yang berjualan dapat merapikan tempat jualanya dan tidak memakan badan jalan, agar lalulintas dan aktivitas lainnya berjalan lancar.” Sambungnya.

Kasatpol PP pada saat dihubungi melalui telepon seluler mengajak seluruh masyarakat terutama pedagang yang beraktifitas agar dapat bersama – sama menciptakan tatanan Kota yang rapi, indah dan bersih agar tercipta suasana yang nyaman selama bulan suci ramadhan tanpa melupakan aturan protokol kesehatan demi mencegah penyebaran covid – 19 khususnya di Kabupaten Indragiri Hilir. #MRH

Related Articles

Back to top button