Hanguskan Satu Unit Rumah, Tim URC Turun
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Telah terjadi musibah kebakaran satu unit rumah kostan di Jalan Soebrantas RT 06 RW 06 Kel. Tembilahan Hilir milik Ibu Rahmi Indra Suri (50 th) bekerja sebagai PNS di salah satu Instansi Pemerintahan Kabupaten Indragiri Hilir. Rabu (20/12/2023).
Satpol PP Kab. Inhil yang tergabung dalam Unit Reaksi Cepat (URC) ikut serta membantu pemadaman Si Jago Merah bersama-sama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kab. Inhil dibantu Satredkar PSMTI, Tim Pemadam Kebakaran Padupai, BPBD dan Polsek Tembilahan Kota serta warga masyarakat yang berada ditempat kejadian.
“Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut dan permasalahan ini sudah ditangani oleh Polsek Tembilahan Kota”. Ujar Ketua RT setempat. Dan kerugian diperkirakan ± Rp. 250.000.000,-
Kasatpol PP Kab. Inhil Yuspik, S.H. yang diwakili Perwira Unit Reaksi Cepat (URC) Indra Pranoto mengatakan, “Mendapat laporan masyarakat melalui sambungan telepon, URC langsung menuju ke lokasi kejadian. Dilokasi bersama dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kab. Inhil dibantu Satredkar PSMTI, Tim Pemadam Kebakaran Padupai, BPBD dan Polsek Tembilahan Kota serta warga masyarakat membantu memadamkan serta mengevakuasi barang – barang yang dapat diselamatkan serta membantu mengatur arus lalu lintas agar kendaraan pemadam tidak terganggu.”
Indra juga berpesan kepada seluruh masyarakat hendaknya secara sigap dan cepat melaporkan kepada Satpol PP Kab. Inhil melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang selalu standby setiap melihat, mendengar kejadian-kejadian yang sekiranya itu menganggu ketentraman, kenyamanan dan ketertiban masyarakat. #alonk