Dua Pemuda Terciduk Tim URC Satpol-PP Kab. Inhil Saat Mengkonsumsi Tuak
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Dua pemuda terciduk oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil. Keduanya diamankan ke Mako Satpol PP dengan barang bukti minuman memabukkan berjenis Tuak. Rabu malam (12/10/22).
Kasatpol PP Inhil mengatakan bahwa kegiatan patroli rutin dilaksanakan merupakan pengawasan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat untuk menciptakan suasana kondusif di Kabupaten Indragiri Hilir.
“Hingga saat ini kita rutin melakukan pemantauan dan razia termasuk pada tempat-tempat yang sebelumnya telah terjaring oleh kita. Patroli Pekat ini dilaksanakan guna menindaklanjuti laporan dari keresahan masyarakat. Hari ini kembali diterima laporan terkait dengan pergaulan muda-mudi yang mengonsumsi miras di fasilitas umum milik pemerintah,” sebutnya.
Lokasi yang menjadi markas pemuda pengkonsumsi miras ini di informasikan oleh salah satu masyarakat melalui website Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil. Menurut keterangan dari pelapor pemuda pengkonsumsi miras tersebut nongkrong di gedung F multiyears yang mana kebetulan lokasi tersebut memang masih menjadi pantauan Tim patroli.
Lebih lanjut keduanya mengaku minum hanya karena untuk bersenang senang. Selain menyita minuman keras milik yang bersangkutan, juga diberikan pembinaan dan peringatan berupa sanksi fisik. Pada kesempatan itu juga dihimbau kepada kedua pemuda agar tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)