SATPOL PP LAKUKAN PENDAMPINGAN ORANG TUA ANAK KETERGANTUNGAN TERHADAP LEM KAMBING
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Kamis (14/7/2022). Datang dua orang masyarakat yang memberi laporan serta pengaduan kepada anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil.
Warga Jl. Sapta Marga Gg. Samarinda Tembilahan ini merupakan orangtua dari seorang anak yang masih melakukan pelanggaran dan ketergantungan Lem Kambing meski telah kedapatan pada patroli Tim beberapa waktu lalu.
Kedua orang tua tersebut meminta bantuan serta arahan bagaimana solusi terbaik untuk anaknya yang sudah candu dan ketergantungan terhadap lem kambing.
Terkait ajuan permohonan, Tim segera membantu pendampingan ke dinas terkait yaitu Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, dengan membawa syarat identitas keluarga yang harus dipenuhi. Tim juga membantu untuk melakukan koordinasi kepada pihak Dinas Sosial terkait permasalahan ini yang kemudian disepakati untuk bertemu pada pukul 14:00 wib di kantor Dinas Sosial.
“Keduanya datang dan mengeluh karena sudah sulit mengontrol candu lem kambing terhadap anaknya, setelah didiskusikan sesuai dengan arahan pimpinan, akhirnya kami dapati solusinya.” Ujar Heru Andhika Kesumagiri pada siang itu.
Setibanya di Dinas Sosial, Satpol PP Kab. Inhil disambut langsung oleh Kabid Rehsos Ibu Nuaraini, dan kemudian diambil keputusan bahwa anak yang berinisial N difasilitasi untuk mengikuti kegiatan Pelayanan Sosial bagi Anak Remaja Nakal di UPT. PSMP “Tengku Yuk” Dinas Sosial Provinsi Riau, yang akan diadakan pada hari Senin tanggal 18 Juli 2022 selama 54 hari dan akan diberangkatkan pada hari Minggu, tanggal 17 Juli 2022.
Dimana dalam kegiatan tersebut anak akan dilatih pelatihan keterampilan otomotif dan las serta beberapa kegiatan bermanfaat dengan harapan dapat menghilangkan candu lem kambing pada anak.
“Nantinya kami juga akan melakukan tindakan penanganan untuk orang tua anak tersebut, dalam proses pemberangkatan dilaksanakannya pelatihan khusus ke Dinas Sosial. Semoga anak tersebut dapat kooperatif dan semangat sembuh dari ketergantungan lem kambing.” tutupnya. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)