BEBERAPA GEPENG DI KOTA TEMBILAHAN DITERTIBKAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kabupaten Indragiri Hilir saat melakukan partoli pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) mendapati beberapa orang gelandangan pengemis (gepeng) di Jalan Baharudin Yusuf (simpang 4 lampu merah), pengemis (gepeng) ini menjadikan simpang 4 lampu merah Jalan Baharudin Yusuf sebagai tempat mereka untuk meminta-minta kepada pengendara yang berhenti di lampu merah, hal ini membuat masyarakat terganggu dan bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Gelandangan dan Pengemis (gepeng) yang diamankan berkisaran berumur 47 hingga 60 tahun. Hal ini melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Trantibum dan Penyakit Masyarakat yang termaktub dalam pasal 18 dan 19 bagian kedelapan tertib sosial. Bersama Dinas Sosial Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP Kab. Inhil menertibkan beberapa gelandangan dan pengemis yang disinyalir menggangu aktifitas pengendara lalu lintas. Mereka ditertibkan untuk diberikan pembinaan karena sebahagian dari mereka.merupakan pendatang meskipun ada juga masyarakat tempatan. “Mereka yang terjaring merupakan orang-orang lama yang sering kita berikan bantuan dan pembinaan, telah berulang kali mereka kita tertibkan namun masih tetap melakukan aktifitas meminta-minta di jalanan.” Demikian tutur Ayi salah seorang staf Dinas Sosial.
Saat ini mereka dibina dirumah singgah Dinas Sosial diberikan pemahaman dengan cara pendekatan kekeluargaan sehingga diharapkan mereka tidak melakukan mengemis ditengah jalan.
Satpol PP sebagai penegak Perda dan Perkada tidak hanya melakukan penertiban namun juga memberikan penyuluhan dan edukasi kepada masyarakat secara luas.
Husain Taher selaku Danru mengatakan penertipan gelandangan dan pengemis (gepeng) bertujuan untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas, tindak kejahatan dan juga memberikan rasa nyaman dan aman agar kita bisa lebih memperhatikan orang-orang disekitar kita, lebih peka saling tolong menolong satu sama lain. #MRH