TIM URC BUBARKAN KERUMUNAN BALAP LIAR PASCA SHOLAT TARAWEH
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Sabtu (02/04/2022).
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 439.30/INS/III/2022/336.5 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 3 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Mendapat laporan masyarakat bahwasanya ada balap liar disekitaran rumah Kediaman Bupati Indragiri Hilir Jalan Kesehatan Tembilahan, Tim langsung meluncur ke lokasi tersebut. Dilokasi tidak ditemukan mereka yang sedang balapan karena disinyalir mereka sudah mengendus kedatangan tim Satpol PP, namun kerumunan penonton balap liar di bubarkan.
“Tim melakukan pembubaran karena mereka berkerumun dan banyak penonton yang tidak disiplin protokol kesehatan Covid-19. Dengan memberikan himbauan dan pemahaman untuk menerapkan Protokol kesehatan, kemudian diarahkan agar dapat segera pulang ke rumah masing-masing. Tim juga akan tetap antisipasi dengan patroli secara rutin agar dapat mencegah balap liar di wilayah ini lagi.” Tegas DEWI NOVRINA selaku Perwira Pengendali.
Tim melanjutkan patroli, pada pukul 23.00 WIB tim menemukan Remaja laki-laki berinisial YF (18) seorang diri duduk di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Tim memberikan himbauan kepada Remaja tersebut dan diarahkan untuk segera pulang, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas. #NSR