TIM URC TERUS LAKUKAN PATROLI WILAYAH
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir terus menggelar Patroli Pengawasan guna antisipasi gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Jum’at (20/05/2022).
Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakan. Pada saat melaksanakan patroli tim menemukan dua orang Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Bahu Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
“Personil juga melakukan Penertiban, dilakukan secara persuasif dan mengedukasi, agar para penjual memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh pemerintah. Kemudian diberi himbauan agar tidak mengulang pelanggaran lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ujar DEWI NOVRINA selaku Perwira Pengendali malam itu.
Tim juga menemukan dua orang pemuda berinisial D (35) dan W (30) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang, Tim memberi himbauan agar dapat membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.
Tim melanjutkan patroli di salah satu titik rawan terjadinya Trantibum Linmas yaitu Jembatan Getek Kecamatan Batang Tuaka. Sekitar pukul 23.35 WIB Tim menemukan kumpulan pemuda berinisial A (18), A (24), A (20) dan I (23) warga Desa Sungai Empat Kecamatan Batang tuaka yang sedang asyik nongkrong di Jembatan Getek.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim memberikan himbauan dan dianjurkan segera membubarkan diri, setelah sebelumnya telah diberi nasehat dan pemahaman terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar.
Tim URC melanjutkan patroli keliling untuk memantau situasi dan kondisi di beberapa wilayah, Setelah situasi aman, tim kembali ke markas. #NSR