TIM URC SATPOL PP KEMBALI LAKSANAKAN PATROLI MALAM
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Dalam rangka mewujudkan lingkungan yang aman, tentram dan nyaman di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, serta meningkatkan kualitas pelayanan melalui Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri hilir.
Sesuai Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 649.44/INS/IV/2022/336.5 Tanggal 26 April S/D 09 Mei 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Peyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Sebagai upaya pencegahan tindak kriminalitas dan berbagai penyakit masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali menggelar giat patroli pada malam hari, Senin (09/05/2022).
Dari pantauan, masih ditemukan pemuda yang asyik nongkrong dan mengabaikan protokol kesehatan sekitar pukul 22.40 WIB di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna bumi Tembilahan.
Tim memberikan Penindakan berupa pembubaran sekumpulan pemuda ini. Dengan memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar dan Meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi protokol kesehatan untuk Memutus mata rantai penularan, penyebaran dan pengendalian covid- 9 yang semakin luas.
RAHMAN selaku komandan regu mengatakan, “Seluruh personil akan tetap melakukan pengawasan protokol kesehatan serta himbauan untuk seluruh masyarakat agar tidak berkumpul dulu, tetap membatasi aktivitas di luar rumah serta menerapkan protokol kesehatan, guna menurunkan angka penyebaran covid-19”. #NSR