Tim URC Satpol-PP Kabupaten Indragiri Hilir Sigap Tanggapi Laporan Masyarakat
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui website satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, bahwa adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang mengamuk dan meresahkan warga di Jl. Pelajar Gg. Kecubung I, Sabtu (21/08/2022).
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) segera menuju lokasi tersebut, pada pukul 21.00 WIB Tim tiba di lokasi, didapati pria dimaksud berinisial R, selanjutnya dengan dibantu Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan dilakukan penanganan lebih lanjut.
Tidak berselang lama, Tim kembali mendapat laporan bahwa adanya perkumpulan remaja laki-laki yang meresahkan dan mengganggu masyarakat sekitar yang berkumpul hingga larut malam di Jl. Kembang Gg. Cahaya Tembilahan.
“Tim memberikan Penindakan berupa pembubaran sekumpulan remaja laki-laki dan perempuan ini berjumlah 14 orang, dengan memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar. Untuk mencegah kejadian yang berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, mereka dianjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing setelah diberi nasehat oleh Tim.” Tegas ARIYANTO selaku Komandan Regu.
Tim pun melanjutkan patroli, ditemukan kumpulan Remaja laki-laki berinisial F (16), A (16), E (17), I (17) dan SA (16) masih beraktivitas di Jalan veteran Tembilahan.
Dengan mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaan patroli, karena waktu menunjukan sudah larut malam, Kami memberikan himbauan kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi dan segera pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)