Tim URC Lakukan Pendampingan di Lokasi Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos
HUMAS SATPOL PP INHIL | Tembilahan – Mendapati laporan, Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Inhil yang standby langsung menelusuri lokasi yang menggegerkan masyarakat, pasalnya terdapat sesosok mayat yang ditemukan dalam kamar kos oleh warga Jalan Soebrantas, Gg. Pantai Ceria Tembilahan, Rabu (13/7/2022).
Bermula dari kecurigaan bau aroma yang tidak sedap, salah seorang warga berinisiatif untuk memberitahu pemilik kos, setelah pintu kamar dibuka dengan kunci serap, kecurigaan tersebut benar adanya, didapati seorang wanita dalam posisi tengkurap dengan kondisi tubuh yang tidak seperti biasa terbaring kaku dengan kondisi yang memprihatinkan.
Menurut keterangan di lapangan, korban terlihat 4 hari sebelum ditemukan. Heru Perwira Pengendali Satpol PP Inhil menerangkan bahwa “Belum jelas apa penyebab dari kematian wanita tersebut, karena akan diambil tindakan otopsi oleh RSUD Puri Husada dan pihak yang berwenang”.
Korban yang terindentifikasi berinisial SN (19th) ini berasal dari Desa Danau Rambai, Kabupaten Inhu. Untuk langkah selanjutnya, mayat wanita yang ditemukan tersebut dibawa ke RSUD Puri Husada untuk dilakukan tindakan otopsi.
“Penanganan kita hanya sebatas pendampingan, proses selanjutnya dilakukan oleh pihak-pihak yang berwenang” demikian tutup Heru.