Tim URC Bubarkan Remaja Berduaan di Tempat Sepi dan Minim Penerangan
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Melaksanakan patroli malam, Satpol PP Kab. Inhil mendapati 10 muda-mudi yang berkumpul hingga larut malam. Kamis, (15/9/22)
Giat yang dilandasi oleh Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Nomor Kpts. 01/Satpol-PP/I/2021 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Tim URC menjalankan tugas patroli wilayah.
Setelah menerima arahan petunjuk pimpinan, Tim URC langsung menelusuri Jalan Tanjung Harapan Tembilahan. Pada lokasi yang sepi dan mimin penerangan, ditemukan dua sejoli yang sedang berpacaran. Tidak berkutik saat dihampiri, keduanya bersedia membubarkan diri setelah diberikan himbauan untuk meninggal lokasi.
Ketika hendak kembali ke Mako Satpol PP, Tim menemukan sekumpulan remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di pinggir Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Tim menghampiri dan memberikan himbauan secara humanis dan edukasi terkait lingkungan yang berpotensi terjadinya tindak kriminal.
Tidak hanya sampai disitu, kembali ditemukan sepasang remaja yang sedang dimabuk asmara pada ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan kota Jl. Akasia Tembilahan.
Seluruh pelanggar diberikan himbauan dan ketika diperiksa tidak ada barang bawaan yang melanggar, Tim memberikan arahan untuk segera kembali ke rumah masing-masing. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)