Tiga Pasangan Yang Bukan Muhrim Terjaring Operasi Yustisi Pekat
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Operasi Yustisi yang dilaksanakan oleh Satpol PP yg bersinergi dengan TNI/Polri, Subdenpom Bagian Hukum serta beberapa Instansi Vertical lainnya berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang terjaring operasi penyakit masyarakat (Pekat). Jum’at, 18 Nopember 2022 dini hari.
Seperti biasa dilakukan pembagian personil menjadi 3 kelompok dengan menelusuri 25 titik sasaran baik di hotel, penginapan/wisma maupun rumah kost dalam wilayah kecamatan Tembilahan dan Tembilahan hulu.
Kasatpol PP Kab. Inhil Marta Haryadi, SH. MH mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin dilakukan oleh pihaknya dalam rangka penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta meminimalisir penyakit masyarakat.
Sebanyak 6 orang diamankan ke Mako Satpol PP Kab. Inhil Jalan Swarna Bumi Tembilahan untuk diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku pada Perda Kabupaten Indragiri Hilir nomor 11 tahun 2016 tentang Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Pada kesempatan yang sama Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Marta Haryadi, SH, MH menghimbau kiranya masyarakat ikut berperan aktif untuk memberantas penyakit masyarakat ini dengan cara melaporkan kepada aparat jika melihat terjadinya tindak asusila di lingkungannya. Kami tidak bisa bekerja sendiri, kami juga butuh dukungan semua pihak untuk sama-sama menegakkan amar ma’ruf nahi munkar karena secara moril ini menjadi tanggung jawab kita bersama, ujar Marta. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)