TIDAK DITEMUKAN PELAJAR BERSERAGAM SEKOLAH SAAT LAKUKAN GAPLIN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Riau || Masih dalam situasi pandemi Covid-19, kebijakan pemerintah daerah Kabupaten Indragiri Hilir terhadap pengawasan jam efektif belajar dimasa pandemi ini masih terus berjalan.
Guna menegakkan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir secara berkala melakukan Pengawasan dan Penertiban Penegakan Disiplin terhadap Pelajar pada Jam Efektif Belajar sekolah dimasa pandemi Covid-19. (12/4/2022)
Berdasarkan Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts.16/SEKDA/I/HK-2022 tentang pembentukan Tim Patroli Pelaksanaan kegiatan penanganan atas pelanggaran Perda dan Perkada berkenaan dengan pengawasan disiplin PNS pada jam kerja efektif dan pengawasan disiplin pelajar pada jam belajar sekolah. Satpol PP menelusuri seluruh titik yang sering dijadikan tempat berkumpul para pelajar yang bolos sekolah. Mulai dari Jalan Baharuddin Yusuf, Jalan Soebrantas, Jalan Batang Tuaka, hingga Jalan Gunung Daek.
Sesampainya pada salah satu tempat permainan Play Station tidak ditemukan pelajar yang menggunakan atribut sekolah, namun terdapat tiga orang anak yang masih berstatus pelajar sedang asyik bermain game tanpa menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Pada lokasi ditemukan tiga orang. Terdiri dari dua orang yang bestatus pelajar Sekolah Menengah Pertama dan seorang pelajar Sekolah Dasar Tembilahan.” Ucap Redy, anggota yang bertugas.
Ketiganya didata dan diberikan himbauan serta pemahaman secara humanis oleh tim Satpol PP agar dapat mematuhi protokol kesehatan. Selanjutnya disampaikan kepada pemilik usaha untuk tidak menerima anak-anak yang berseragam sekolah masuk ke tempat permainan. #ap