Terjaring Tim Penegakan Disiplin, Salah Seorang Non ASN Mengakui Kekeliruannya
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satpol PP Kab. Inhil kembali melaksanakan giat Penegakan Disiplin ASN dan Non ASN serta bagi pelajar yang bolos sekolah 07 Februari 2023 sesuai dengan Surat Perintah Tugas (SPT) Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir nomor : 094/SPT-POL.PP/PPHD/WASMAT/03 tanggal 01 Februari 2023.
Bersama Instansi terkait Pengawasan Disiplin terhadap para ASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir pada saat jam efektif kerja. Hal ini dilaksanakan guna meningkatkan kedisiplinan para ASN dan Non ASN saat jam bekerja memberikan pelayanan terhadap masyarakat bukan malah justru meninggalkan tempat saat jam kerja berlangsung.
Salah seorang Non ASN sebut saja inisial EV menyatakan, “Baru kali ini terjaring oleh Tim Penegakan Disiplin, rencananya hanya ingin sarapan sebentar saja tapi tanpa disadari kami melewati batas waktu. Semoga kali ini saja kami terjaring, kami memohon maaf atas kekeliruan ini,” demikian ujarnya.
“Ada beberapa ASN dan Non ASN yang kita dapati masih sarapan di beberapa tempat dengan lokasi yang berbeda, semuanya telah kita data ada sekitarDan 6 (enam) orang ASN dan Non ASN yang terjaring pada hari ini,” demikian ucap Kabid PPHD Umarullah Missasi, S.IP, M.Si mewakili Kasatpol PP Kab. Inhil.
Setelah dilakukan pendataan selanjutnya sesuai SOP Tim akan melanjutkan temuan tersebut ke Bupati Indragiri Hilir secara berjenjang melalui BKPSDM Kabupaten Indragiri Hilir. #alunk