Temukan Gangguan Trantibum, Masyarakat Laporkan ke Tim URC Melalui Website
Humas Satpol PP | Tembilahan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan patroli rutin Kamis (27/01/2022), sasaran kali ini adalah melakukan pengawasan pada area publik dan fasiltas umum seperti taman kota, hutan kota dan tempat-tempat lain seperti warung remang-remang, tempat nongkrong anak-anak remaja serta tempat linya yang dijadikan target operasi.
Di taman Kota sekitar pukul 22.15 wib didapati sepasang muda mudi yang masih duduk santai, pasangan lain jenis ini kemudian disarankan untuk kembali ke rumah masing-masing mengingat sudah jam malam juga mengantisipasi memicu terjadinya gangguan Kamtibmas. Disamping itu tim juga menyasar kepada masyarakat yang belum patuh dan memenuhi protokol kesehatan dalam rangka mencegah penyebaran virus Covid-19.
Mengendarai mobil patroli dari Jalan Gajah Mada Tembilahan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bergerak cepat menuju area Jalan Swarna Bumi Tembilahan setelah mendapat laporan dari masyarakat melalui website https://satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi whattshap, dilokasi didapati didapati beberapa remaja yang sedang berkumpul sembari duduk dan foto-foto dengan tidak menggunakan masker setelah diberikan edukasi dan pemahaman akan pentingnya pencegahan dan penyebaran virus Covid -19 serta antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diingkan seluruh remaja disuruh pulang ke rumah masing-masing.
Sekitar pukul 23.00 wib Tim Kembali mendapat laporan dari masyarakat melalui website yang terbung melalu admin WhatsApp ada beberapa pemuda yang sedang berkumpul di Jalan Swarna Bumi tepat gang disamping rumah dinas Kepala Bappeda Kab. Inhil. Dilokasi ini tim URC menemukan 3 0rang pemuda yang sedang bersiap unutuk mengkonsumsi minuman jenis tuak, setelah dilakukan pemeriksaan ditempat ketiga nya digiring Ke Kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Pemuda yang berinisial FS (19), F (18), dan B (18) merupakan warga Tembilahan.
Setelah di lakukan BAP dan membuat surat pernyataan pemuda berinisial FS (19), dan B (18) ketiganya merupakan warga Tembilahan, selanjutnya mereka diberikan sanksi fisik terukur guna menjadi efek jera. Setelah semua proses selesai, yang terjaring di suruh pulang kerumah masing-masing didampingi oleh keluarganya.
Adha Linda Perwira yang bertugas pada malam itu mengatakan “Beberapa masyarakat terbantu dengan adanya website Satpol PP, mereka bisa langsung menghubungi setiap kejadian yang disinyalir menggangu ketertiban umum” selanjutnya Linda Sapaan akrabnya menjelaskan “masyarakat kiranya over aktif memberikan laporan setiap tindak gangguan kamtibmas kami berusaha semaksimal mungkin memberikan pelayanan TRANTIBUM sesuai dengan tugas pokok kami”
Dikesempatan yang lain Kasatpol PP sangat mengapresiasi kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan informasi dan laporannya melalui website, “ini merupakan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat agar Satpol PP bisa bertindak cepat dan tepat dalam mengantisipasi setiap gangguan yang ada, silahkan LAPOR URC SAJA” demikian tutup Pak Martha. #(neni)