Siapkan Program Kerja, Tim Jafung Satpol PP Inhil Lakukan Ratas
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Disela-sela kesibukannya Pak Deddy Kurniawan, S.Sos selaku Kasi Pendidikkan Pelatihan dan Penyuluhan Bidang Pengembangan Sumber Daya (PSD) Satpol PP Kab. Inhil, Jum’at (28 Januari 2022) bertempat di Aula Kantor Satpol PP mengadakan Rapat Terbatas (RATAS) bersama Tim Jabatan Fungsional (Jafung) yang berada dilingkungan Satpol PP Kab. Inhil.
Seperti ketahui Jafung itu sendiri adalah kelompok jabatan fungsional yang mempunyai tugas melaksanakan tugas sesuai dengan bidang keahlian yang dimilikinya. Adapun ruang lingkup tugas tanggung jawab dan kewenangan untuk melaksanakan kegiatan penegakkan peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat sesuai dengan peraturan perundang- undangan.
Jenjang jabatan fungsional terbagi atas berbagai kelompok sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan tertentu. Adapun untuk anggota Jafung yang berada di Lingkungan Satpol PP Kab. Inhil berjumlah 17 Orang yang terdiri dari Polisi Pamong Praja Ahli Pratama dan 16 orang sebagai Polisi Pamong Praja Terampil Pelaksana.
Dalam penjelasannya Pak Deddy Kurniawan, S.Sos menyatakan bahwa maksud dan tujuan dari pertemuan adalah membahas tentang rencana penyusunan program kegiatan. Beliua berharap ada gebrakan baru yang dilakukan oleh tim jafung seperti melakukan kerjasama dengan kalangan pendidikan dalam upaya membentuk Satpol PP cilik atau duta Praja Wibawa disekolah-sekolah serta agen-agen Satpol PP di kalangan PKL guna perpanjangan tangan melakukan sosialisasi peraturan-peraturan daerah yang ada dilingkungan Kab. Indragiri Hilir.
Kasatpol PP Martha Haryadi, via seluler mengatakan “Tim Jafung Satpol PP Kab. Inhil saat ini sedang kita siapkan segala regulasi guna tunjangan dan kewenangannya, dengan begitu kita berharap Tim Jafung bisa maksimal melaksanakan tugas dan kewenangannya” demikian tutup Pak Kasat yang selalu murah senyum ini. #A23