Berita

“SI PENTOL KUAH” Salah Satu Dari Enam Inovasi Unggulan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Menjadi salah satu dari 6 Inovasi Unggulan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir sambut hangat kunjungan Tim validasi lapangan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) Innovative Government Award (IGA) Tahun 2022. Jumat, (2/12/2022)

 

Pertemuan awal disambut langsung oleh Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan dan beberapa pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir di Kediaman Rumah Dinas Bupati Jalan Kesehatan no. 1 Tembilahan.

Pasca dari pertemuan dimaksud Tim validasi IGA Award Kemendagri yang dihadiri oleh Raden Kus Yoga Bimasakti, S.SSTP langsung melakukan kunjungan ke Mako Satpol PP Kab. Inhil, yang disambut langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Marta Haryadi, S.H., M.H Beserta pejabat struktural dan anggota Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir di Jalan Swarna Bumi nomor 1 Tembilahan, yang mana kunjungan ini merupakan tindak lanjut setelah Bupati H.M Wardan, melakukan presentasi secara virtual terkait 6 inovasi unggulan Pemkab Inhil tanggal 22/11/22 lalu.

Bupati H.M.Wardan menyampaikan, “Kedatangan tim validasi lapangan Kemendagri Republik Indonesia Innovative Government Award (IGA) tahun 2022 berkunjung ke Satpol-PP untuk melihat secara langsung terobosan yang dibuat Satpol PP Kab. Indragiri Hilir dalam upaya memenuhi pelayanan dasar bidang Trantibum yakni berupa LAPOR URC SAJA BERMENU SIPENTOL KUAH (Sistem Informasi PENgaduan Terkini, OnLine, aKUrat dan terarAH) aplikasi yg berbasis website dan telah terintegrasi ke SP4N LAPOR yg dikelola oleh Kementerian PAN-RB RI maupun terintegrasi dengan inovasi unggulan lainnya seperti SITANGKAS (Disbun) maupun JUANG (DLHK).”

Dalam pertemuan tersebut Kasatpol PP Kab. Inhil menyampaikan bahwa, “Adapun yang melatarbelakangi lahirnya inovasi ini adalah berdasarkan hasil rekapitulasi dari tahun 2010 s/d 2020 ada 238 Perda/Perkada yang telah diterbitkan, 58 diantaranya memuat sanksi administrasi berupa denda maupun sanksi kurungan. Bahkan jika ditinjau dari rekapitulasi 2 (dua) tahun terakhir terhadap kasus pelanggaran Perda/Perkada setiap tahun naik secara signifikan.”

Beranjak dari hal tersebut Satpol PP Kab. Inhil selaku penyelenggara Trantibumlinmas dan Penegak Perda/Perkada menyediakan fasilitas pengaduan masyarakat secara online. Selain itu aplikasi ini juga memudahkan petugas dilapangan menerapkan sanksi sesuai dengan ketentuan, cukup menginput NIK pelanggar Perda/Perkada maka petugas dapat melihat riwayat dan rekam jejak pelanggaran secara digital. Bagi masyarakat yang telah melaporkan pengaduannya diberikan akses untuk memantau apakah laporannya sudah ditindaklanjuti atau belum dengan menginput nomor tiket yang diberikan, bahkan laporan pengaduan masyarakat yang disampaikan dilengkapi dengan titik koordinat pelapor sehingga petugas dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara cepat, tepat dan terarah.

 

Pada kesempatan yang sama tim validasi Kemendagri juga meninjau secara langsung ruang operator maupun sarana dan prasarana pendukung inovasi SATPOL-PP dan Terakhir sebelum tim validasi meninggalkan tempat, Kasatpol PP juga menyerahkan seluruh dokumen pendukung sebagai bukti bahwa inovasi yang dilahirkan oleh SATPOL PP Kabupaten Indragiri Hilir ini sesuai dengan fakta dan data.

“Mudah-mudahan dengan kunjungan tim validasi ini dapat memberikan pembuktian yang kuat sehingga harapan kita semua agar Kabupaten Indragiri Hilir pada tahun 2022 masih masuk nominasi minimal 10 (sepuluh) besar tingkat nasional,” harapan Bupati. (satpolpp.inhilkab.go.id#alunk)

Related Articles

Back to top button