Berita

SEKUMPULAN PEMUDA BERLARI TUNGGANG LANGGANG SESAAT MELIHAT TIM URC MENYAMBANGI MEREKA

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli dengan Target Muda-Mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut Malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Rabu (25/05/2022).

Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 730.49/INS/V/2022/336.5 Tanggal 24 Mei s/d 06 Juni 2022, Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corono Virus Disease 2019 Ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika melaksanakan patroli sekitar pukul 22.30 WIB Tim menemukan empat orang muda mudi berinisial EH (37), W (37), MN (21) dan SF (23) yang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, keempat muda mudi tersebut dianjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing setelah diberi nasehat oleh Tim.

Tim melanjutkan patroli ke lokasi lain, didapati kumpulan pemuda tepatnya pada area SDN 035 Jalan SKB Tembilahan, Tim pun langsung mendatangi kumpulan pemuda tersebut, namun mereka berhasil berlari tunggang langgang meninggalkan lokasi dan menyisakan barang berupa handphone, baju dan rokok.

Tim pun mengamankan barang yang ditinggalkan pemuda tersebut ke Mako Satpol PP, tidak berselang lama seorang pemuda berinisial M (19) yang melarikan diri tersebut datang untuk mengambil barang pribadi miliknya.

“Kami panik tadi pak, sontak berlarian ketika melihat personil Satpol turun dari mobil menuju ke lokasi kami nongkrong. Tapi kami tidak ada melakukan tindakan diluar batas disana, hanya sekedar nongkrong.” Demikian pengakuan pemuda tersebut.

“Tim memberikan pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar, dikarenakan tidak ditemukannya pelanggaran maupun barang bukti, pemuda tersebut di anjurkan segera pulang kerumah dan tim pun memberikan barang pribadi milik pemuda tersebut,” ujar SULAIMAN selaku Komandan Regu. #NSR

Related Articles

Back to top button