SEJUMLAH PEDAGANG MASIH MENGGUNAKAN TROTOAR DAN BAHU JALAN MESKI BERULANG KALI DIINGATKAN
Humas Satpol PP Inhil | Tim Patroli Satuan Polisi pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan pengawasan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun bahu jalan. Kegiatan ini dilaksanakan, Rabu (23/02/2022).
Patroli keliling dilakukan sepanjang jalan Soebrantas, jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan dan jalan Provinsi Tembilahan Hulu. Meski dilakukan penertiban berulang kali, namun sejumlah Pedagang dan Pemilik usaha masih saja berjualan di trotoar dan bahu jalan, sehingga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.
Hasil pelaksanaan kegiatan ini ditemukan tiga orang Pedagang Kaki Lima (PKL) dan tiga orang pemilik usaha yang melakukan pelanggaran. Pemilik usaha ini tepatnya di Jalan Makam Pahlawan parit 6 yaitu pemilik usaha cucian kendaraan yang masih menggunakan bahu jalan dan pemilik usaha Barang Bekas (Rongsokan) yang menumpuk barangnya di atas selokan.
BILLY PRANANDA selaku Komandan Regu mengatakan “Seluruh Pedagang Kaki Lima (PKL) dan Pemilik usaha yang melanggar Peraturan Daerah tersebut diberikan teguran kembali, lima diantaranya diberikan teguran lisan dan satu lagi diberikan teguran tertulis I, agar tidak mengulang pelanggaran lokasi berjualan yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Meski demikian Satpol PP akan terus berupaya menertibkan PKL yang berjualan di tempat yang tidak semestinya dan pelaku usaha yang menggunakan badan jalan untuk tempat usaha”.
Sampai saat ini masih banyak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan pada tempat yang tidak semestinya, namun untuk menertibkan mereka bukan pekerjaan mudah. Tim tidak pernah bosan untuk terus menghimbau dan mengingatkan kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun pemilik usaha, Guna menciptakan wilayah Kecamatan Tembilahan yang tertib dan indah. #NSR