Berita

Sebagai Efek Jera, Dua Pemuda Diberi Sanksi Fisik

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui Media Sosial Facebook SATPOL PP INHIL, disinyalir adanya sekumpulan pemuda yang minum-minuman keras di Jalan Abdul Manaf tepatnya di Samping Lorong Merpati Tembilahan, Jum’at (23/09/2022).

Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir segera bergerak menuju lokasi, namun tidak menemukan Sekumpulan pemuda dimaksud. Menurut keterangan warga setempat lokasi tersebut memang sering di jadikan lokasi pesta minuman keras.

Karena tidak menemukan suatu pelanggaran di lokasi tersebut, Tim pun melanjutkan patroli di salah satu titik rawan terjadinya gangguan Trantibum Linmas yaitu Jembatan Getek Kecamatan Batang Tuaka.

Pada lokasi tersebut ditemukan dua orang pemuda berinisial G (19) dan R (19) warga Desa Sungai Piring yang sedang nongkrong di jembatan getek sambil mengkonsumsi Minuman Keras tradisional berjenis Tuak.

“Pemuda ini didata dan dimintai keterangan, dikarnakan lokasi yang sangat jauh dari Mako Satpol PP, Tim URC mengambil kebijakan untuk menindak ke dua pemuda tersebut di lokasi dengan memberi sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera, kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya Tim mengarahkan pulang ke rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.” Tegas BUDI FERNI selaku Komandan Regu malam itu.

Kegiatan patroli malam akan terus dilaksanakan, untuk meminimalisir gangguan ketertiban umum dan ketentraman, serta mengurangi tingkat penyakit masyarakat. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button