Berita

SATPOL PP KAB. INHIL MENYAMBANGI LOKASI DIDUGA MENJADI TEMPAT PESTA MIRAS

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Guna Menegakan Peraturan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir menyusuri wilayah yang biasa digunakan muda mudi berkumpul hingga larut malam, Kamis (14/04/2022).

Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 578.39/INS/III/2022/336.5 Tanggal 12 April s/d 25 April 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Ketika Tim URC melakukan patroli disekitaran Taman ditemukan seorang pemuda berinisial U (45) yang sedang duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna bumi Tembilahan. Tim memberi himbauan agar segara meninggalkan lokasi, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.

Tim melanjutkan patroli menuju arah Simpang Tiga Parit 6 Jalan Provinsi Tembilahan Hulu, situasi terlihat aman terkendali. Ketika Tim akan kembali ke Markas, Tim mendapat laporan dari salah satu Rukun Tetangga (RT) Parit 8 yang sedang ronda malam.

Beliau memberi laporan Bahwa disekitaran Parit 8 tepatnya di Depan Terminal, banyak pemuda yang baru saja masuk ke dalam lokasi sekitaran terminal dan diduga menjadi tempat untuk pesta minuman keras (Miras).

Tim pun langsung menuju lokasi, benar saja ketika sampai di lokasi sekitar pukul 23.25 WIB, tim mendapati sembilan pemuda berinisial E (16), D (20), A (20), Y (17), R (17), IM (17), F (18), MH (21) dan FS (21) yang sedang berkumpul dan tidak menerapkan Protokol kesehatan.

Tim segera memeriksa setiap barang bawaan pemuda ini, namun tidak menemukan hal-hal yang mencurigakan dan barang bukti minuman yang dimaksud.

Mengantisipasi adanya kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lain, Tim menghimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya apalagi di Bulan Ramadhan ini. Tim pun segera membubarkan sekumpulan pemuda ini.

“Dari pada melakukan kegiatan yang tidak bermanfaat, lebih baik rekan-rekan sekalian kembali ke rumah masing-masing, menghindari kejadian yang tidak diinginkan,” tegas AHMAD TAHRIM selaku Komandan Regu. #NSR

Related Articles

Back to top button