SATPOL PP INHIL LAKUKAN SOSIALISASI SI PENTOL KUAH KE SATPOL PP KABUPATEN SOLOK
Humas Satpol PP Inhil | Solok – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir beserta jajaran melakukan kunjungan Kerja ke Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Solok, Sumatera Barat, kedatangan tersebut disambut langsung oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Solok, ELAFKI, S.Pd, MM beserta jajaran, Jum’at (29/07/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir yang diwakili oleh Sekretaris HADY RAHMAN, S.Sos., M.Si mengatakan kunjungan tersebut berkenaan dengan menjalin kerjasama, sosialisasi, reflikasi dan adopsi pengenalan “Sistem Informasi PENgaduan Terkini, OnLine, aKUrat dan TerarAH (SI PENTOL KUAH)” inovasi milik Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir. Pada pertemuan tersebut juga Kasatpol PP Kabupaten Solok menyampaikan ekpose implementasi tentang Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan Satlinmas.
Hady Rahman menjelaskan SI PENTOL KUAH merupakan pengembangan inovasi tahun lalu berkaitan dengan “Lapor URC Saja”, kelebihan dari SI PENTOL KUAH salah satunya dilengkapi dengan titik koordinat sehingga pelapor dapat dideteksi secara koordinat. Selain itu inovasi ini memiliki dua manfaat yakni memudahkan akses masyarakat dalam pengaduan dan memudahkan personil dalam pelaporan kegiatan yang sebelumnya secara manual denga inovasi ini semua tercatat dan terekap dengan baik menjadi digital.
“Kunjungan ini merupakan bentuk sosialisasi inovasi SI PENTOL KUAH yang telah kita terapkan, semoga dapat diadopsi atau direfliksi oleh Satpol PP Kabupaten Solok.”
Dalam kesempatan yang sama Kasatpol PP Kab Solok pak Elifka mengatakan, “SI PENTOL KUAH merupakan inovasi pengaduan dan pelaporan yang sangat lengkap sehingga hanya dengan menambah beberapa menu segala bentuk pengaduan dan laporan dapat kita lakukan dalam satu apliksi, tentu saja kami menyambut baik dan menjadi referensi Satpol PP Kabupaten Solok untuk menerapkan dalam upaya peningkatan pelayanan secara maksimal.”
Dalam kunjungan Kerja tersebut satu institusi berlainan daerah ini juga menyepakati dan penandatangan perjanjian kerja sekaligus pemberian cinderamata masing-masing Kepala Satuan Polisi Pamong Praja. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)