Satpol PP Inhil Hancurkan Bangunan Liar Pasar Jalan Yos Sudarso Tembilahan
TEMBILAHAN- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri hilir melakukan pembongkaran sejumlah bangunan liar yang ada di sekitaran pasar di Jalan Yos Sudarso, rabu (10/3).
Selain bangunan liar yang ada kawasan pasar Yos Sudarso, beberapa bangunan yang ada disisi turap sungai Indragiri juga tak luput dari perhatian petugas.
“beberapa bangunan liar tanpa izin tentunya ini melanggar ketentuan yang berlaku harus kita bongkar. Sebelumnya kita sudah melakukan pemberitahuan kepada pemilik bangunan dan mereka membongkar sendiri, sehingga tim hanya membantu membongkar sisa-sisa kontruksi yang masih ada,” ungkap Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi.
Disebutkan Martha, ada 10 unit bangunan liar dan 22 lapak dengan kontruksi permanen yang di bangun pada tempat diluar perencanaan Disdagtri Inhil dan dilakukan pembongkaran. “Untuk bangunan Toilet Umum dan Mushola milik salah satu pedagang belum bisa dibongkar karena mendapat protes oleh pemiliknya. Pemilik mengaku mendapat izin dari Wakil Bupati Inhil,” kata Martha.
Setelah dilakukan perundingan dengan pihak-pihak terkait, disetujui agar pembongkaran bangunan tersebut ditunda sampai mendapat keputusan bersama oleh pimpinan daerah.