Berita

Satpol PP Inhil Bekerjasama Dengan Polres Inhil Laksanakan Vaksinasi Dosis Ketiga

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Kementerian Kesehatan mencatat ada 1.626 kasus Covid-19 Omicron di Indonesia per Senin (24/1/2022). Dari jumlah kasus Covid-19 Omicron di Indonesia, sebanyak 1.019 kasus berasal dari pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Sisanya, kasus Covid-19 Omicron di Indonesia terjadi di tengah masyarakat atau transmisi lokal. Maka dari itu bagi masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi dengan dosis lengkap 1 dan 2 diharapkan untuk segera melaksanakan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster adalah vaksinasi Covid-19 yang dilakukan setelah seseorang mendapat vaksinasi primer dosis lengkap yang di tujukan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan.

Meningkatkan imunitas personil, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir bekerjasama dengan Polres Inhil melaksanakan vaksinasi booster Covid-19 atau dosis ketiga setelah sebelumnya telah dilakukan vaksinasi booster gelombang pertama satu minggu yang lalu, selain itu juga dilakukan vaksin tahap 1 dan tahap 2 bagi yang belum melakukan vaksinasi dengan syarat telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan. Karena telah terjadi penurunan antibodi pada enam bulan kebelakang. Vaksinasi booster merupakan proteksi bagi Satpol PP yang sering melakukan aktivitas pekerjaan baik diruangan maupun di lapangan, berhadapan langsung dengan masyarakat maka wajib untuk dilakukan vaksinasi booster.

Didampingi oleh Kasatpol PP Kab. Inhil, Kapolres Inhil memantau secara langsung kegiatan vaksinasi booster di lingkungan Satpol PP yang dilaksanakan setelah apel pagi. Senin, (7/2/2022).

Kasatpol PP Inhil dan Kapolres Inhil saat Meninjau Pelaksanaan Vaksinasi di Lingkungan Satpol PP Kab. Inhil

“Penyebaran Covid-19 terus meluas, dengan dilaksanakan vaksinasi booster dengan dosis ketiga ini merupakan salah satu ikhtiar kami untuk mencegah rantai penularan Covid-19.” Ucap Kasatpol PP Kab. Inhil

Beliau berharap melalui vaksinasi Covid-19, kita telah membentuk imunitas sehingga penularan dan penyebaran virus ini dapat kita kendalikan.

Vaksinasi bukanlah obat pandemi, melainkan upaya kita untuk membentengi diri dari efek virus penyebab Covid-19. Karena itu, tetap diperlukan gaya hidup sehat dengan menggunakan masker, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, mengurai mobilitas dan menjaga jarak. Pandemi belum usai jangan euforia dulu tetap patuhi protokol kesehatan. #a.p

Related Articles

Back to top button