Satpol PP Humanis, Inovasi Terbaru dari Satpol PP Inhil
HUMAS SATPOL PP INHIL | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bertugas mengamankan Perda dan Perkada, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.
Dalam melaksanakan tugas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, Satpol PP selalu dianggap arogan dan tidak memiliki nurani toleransi, meskipun Satpol PP sudah bertindak sesuai dengan SOP namun tetap saja dipandang negatif oleh sebahagian masyarakat.
Kepala Satpol PP Kab. Inhil mengatakan bahwa “guna mengubah pemahaman yang salah akan keberadaan Satpol PP serta mengubah cara pandang negatif masyarakat terhadap Satpol PP, kami meluncurkan inovasi baru yakni Satpol PP Humanis, dengan hadirnya Satpol PP Humanis kita bekerja, bertindak dan bergerak kata lebih profesional sesuai dengan tugas dan kewenangan kita” demikian jelas pak Marta.
Beliau juga mengajak seluruh anggotanya untuk lebih meningkatkan kapasitas humanisme kepada masyarakat yang telah tertanam pada saat menjalankan tugas. Mulai dari giat penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), giat yustisi serta kegiatann lain yang berhubungan langsung kepada masyarakat.
Untuk mendukung sikap yang profesional, Satpol-PP Kabupaten Indragiri Hilir meluncurkan sebuah Unit SATPOL Humanis bersempena Milad ke 57 Kabupaten Indragiri Hilir pada tanggal 14 Juni 2022 di Gedung DPRD Kab. Inhil, jalan Soebrantas Tembilahan.
Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja disebutkan bahwa melaksanakan tugas dan fungsinya Satpol PP berwenang untuk melaksanakan penertiban nonyudisial, menindak, menyelidiki serta melaksanakan tindakan administratif bagi warga masyarakat, aparatur, atau badan hukum yang melakukan pelanggaran.
Launchingnya Satpol PP Humanis guna membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam upaya memelihara ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat, meski aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) seringkali harus menghadapi berbagai kendala dan tindakan reaktif masyarakat dalam melaksanakan tugas. Bahkan Citra Satpol PP juga sering dinilai negatif akibat benturan-benturan yang kadang kala sulit untuk dihindari dalam pelaksanaan tugasnya.
“Maka langkah itu juga sangat penting pada saat menjaga ketertiban umum agar masyarakat dapat merasa nyaman dan dilindungi” sambung Kasat
Tidak dapat dipungkiri bahwa hingga saat ini masih ada beberapa masyarakat yang belum memahami makna keberadaan Satpol PP terkait peran, tugas pokok, dan fungsinya. Untuk itu Satpol PP Kab. Inhil memanfaatkan media internet sebagai jalur informasi kepada masyarakat agar lebih mengenal peraturan dan tugas yang dimiliki oleh Satpol PP.
Upaya pendekatan serta media informasi yakni melalui website yang telah dibentuk https://satpolpp.inhilkab.go.id/. serta melalui beberapa media sosial seperti instagram, facebook, twitter hingga YouTube account yang sudah tersedia baik informasi tertulis, dokumentasi berupa gambar dan video.
Dengan begitu masyarakat dapat memahami makna dari peraturan pemerintah, dan tupoksi Satpol pp dalam meneggakkannya.