Berita

PULANG TARAWEH, KUMPUL ABAIKAN PROKES, REMAJA DI TEMBILAHAN DIBUBARKAN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Protokol kesehatan, Senin (04/04/2022).

Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 529.36/INS/III/2022/336.5 Tanggal 29 Maret s/d 11 April 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Ketika melakukan patroli sekitar Pukul 22.58 WIB, tim menemukan dua belas orang Remaja berinisial ZF (12), MF (12), EP (12), MR (13), MI (13), MI (16), ME (16), MH (17), PD (17), F (14), AP (18) dan MG (15) yang sedang asyik nongkrong dan mengabaikan protokol kesehatan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Diketahui remaja tersebut mulai berkumpul setelah melakukan sholat tarawih berjamaah dan tidak langsung pulang ke rumah masing-masing, Tim kemudian memberikan himbauan dan arahan secara humanis serta edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, terakhir mereka diberi sanksi fisik berupa push up dan diminta segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.

“Tim akan terus memberikan edukasi dan melakukan pembubaran masyarakat yang masih berkerumun diluar rumah pada malam hari tanpa kepentingan dan tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19. Diharapkan kesadaran, kerjasama dan tanggung jawab masyarakat untuk bersama melindungi diri, keluarga dan lingkungan dengan mematuhi protokol kesehatan.” Ujar HARTONO selaku Komandan Regu. #NSR

Related Articles

Back to top button