Praja Wibawa Lakukan Pembinaan Terhadap PKL dan Pelaku Usaha di Pasar Dayang Suri
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Praja Wibawa Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap Pedagang Kaki Lima yang beraktifitas di area kawasan Hutan Terbuka Hijau Sri Gemilang dan Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jumat (28/01/2022),
Beraktifitas pada bahu jalan, pedagang diberikan pembinaan dan pemahaman secara humanis, “berkali-kali memberikan teguran, tidak bosan bosan kami memberikan pembinaan namun pedagang tetap berjualan di bahu jalan. Semoga dengan cara-cara pendekatan humanis pedagang bisa mengerti” demikian kata Pak Yondesmi selaku Kasi Trantibum Tranmas dan Dalmas.
Diwaktu yang sama kegiatan juga menyasar pelaku usaha yang beraktifitas di Kawasan Pasar Dayang Suri, hal ini atas laporan masyarakat sekitar Pasar Dayang Suri yang merasa terganggu atas aktifitas pelaku usaha yang menyetel musik dengan keras. Laporan diterima melalui aplikasi Website : satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin, setelah tim bergerak ke lokasi tersebut ternyata tidak ditemukan adanya suara musik namun Tim Praja Wibawa tetap memberikan pembinaan dan pemahaman terhadap pelaku usaha setempat berdasarkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.
Selanjutnya Yondesmi, SE mengatakan “setiap laporan masyarakat yang di terima admin akan diteruskan kepada personil dilapangan, sehingga setiap laporan yang masuk kita tindaklanjuti dengan cepat sesuai standar operasional prosedur yang ada” demikian tutup Yondesmi. #Neni