Berita

PATROLI WILAYAH, TIM TEMUKAN TUMPUKAN PASIR DI MEDIAN JALAN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Pembangunan di Wilayah Kabupaten Indragiri Hilir mulai berkembang dengan pesat. Perkembangan tersebut dimulai dari jalan, rumah, hingga beberapa bangunan bertingkat. Oleh karena itu tak jarang dijumpai bahan material seperti batu, pasir dan lainnya pada beberapa median jalan.

Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Inhil menjumpai tumpukan material milik warga yang memakan beberapa ruas jalan pada saat melaksanakan giat patroli penertiban wilayah. (Senin, 25/04/2022)

Tentunya tumpukan bahan material ini sangat mengganggu kenyamanan para penguna jalan baik itu kendaraan atau pejalan kaki. Oleh hal tersebut Tim meminta agar pemilik bahan material segera memindahkannya dari bahu jalan. Karena apabila dibiarkan maka dikhawatirkan akan membuat kemacetan dan mengancam keselamatan pengendara terutama di malam hari.

Pelanggaran tersebut berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

“Satpol-PP selaku penegak Perda yang diberikan amanah untuk menegur dan juga berwenang dalam memberikan himbauan serta sanksi bagi para pelanggar. Dengan harapan agar kesalahan yang sama tidak terulang lagi dan tidak ditiru / diikuti oleh yang lain”, tutur Billy Prananda selalu danru.

Beliau berharap kepada pemilik bahan material, sebaiknya disiapkan tempat agar tidak memakan badan jalan / trotoar sehingga tidak mengganggu aktifitas masyarakat lainnya. #MRH

Related Articles

Back to top button