PATROLI TIM URC SATPOL PP TINGKATKAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Masih dalam kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Tim URC menelusuri beberapa titik lokasi di Tembilahan, Inhil pada hari Senin Malam (04/07/2022)
Dilandasi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir memantau beberapa lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul para muda-mudi hingga larut malam.
Demi meminimalisir dan melaksanakan pencegahan serta Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Tim melakukan patroli Wilayah di Taman Ruang Terbuka Hijau Jl. Swarna Bumi, ditemukan Sepasang remaja sedang duduk santai sambil menikmati makanan, Tim URC menghampiri dan memberikan edukasi dan Himbauan, karena telah melewati jam batas malam Tim URC membubarkan mereka agar pulang kerumah masing-masing.
Melanjutkan patroli wilayah di sekitaran Jalan Kesehatan yang biasanya sering ditemukan remaja berfoto yang melewati jam batas wajar, dilanjutkan patroli di Jalan Bunga, Jalan Pendidikan dan Jalan Baharudin Yusuf serta mengamati lokasi-lokasi yang diindikasi tempat berkumpulnya remaja dilokasi kurang penerangan.
“Setibanya di Jl. SKB dan menemukan 3 orang pemuda yang sedang duduk didepan SD 035, karena telah lewat jam batas malam Tim membubarkan sekumpulan pemuda tersebut agar menghindari kemungkinan kejahatan yang bisa saja terjadi.” Ucap Deri Nurpansa, komandan regu Satpol PP Kab. Inhil.
Setelah Tim memberikan arahan kepada masyarakat yang melanggar batas waktu wajar, Tim juga menghimbau agar dapat segera meninggalkan lokasi dan diberikan edukasi dampak negatif bahaya nya keluar pada malam hari. (satpolpp.inhilkab.go.id#AP)