Patroli Rutin URC Satpol-PP Kab. Inhil Jaga Kamtibmas
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil memiliki tupoksi untuk memberikan pelayanan optimal, melakukan Penanganan Pertama Secara Cepat baik Pengaduan maupun keresahan yang dirasakan oleh Masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar giat patroli guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali. Kegiatan yang merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 ini diadakan pada Selasa malam (13/09/2022).
Dalam melaksanakan patroli kali ini, Tim menemukan Pemuda berinisial HY (41) seorang diri di Ruang Terbuka Hujau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Tim memberikan himbauan dan dianjurkan segera meninggalkan lokasi.
“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi di beberapa titik wilayah di Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara berkala, guna menciptakan kota tertib dan aman.” Ucap Rahmat Firdaus Selaku Perwira Pengendali malam itu.
Setelah situasi aman dan terkendali, Tim kembali standby di Mabes sambil menunggu laporan lain dari masyarakat. Tim Unit Reaksi Cepat akan bertindak langsung mengenai laporan tentang masalah yang meresahkan masyarakat. Ayo “LAPOR URC SAJA!” melalui Website yang dapat di akses melalui satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin yang terkoneksi langsung melalui aplikasi whatsapp. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)