PATROLI RUTIN TIM URC SATPOL PP MEMINIMALISIR KASUS PENYAKIT MASYARAKAT
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Sabtu (23/07/2022).
Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan. HERU ANDIKA KESUMAGIRI selaku Perwira Pengendali malam itu menginstruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di daerah rawan terjadinya penyakit masyarakat.
Kegiatan patroli cipta kondisi diawali di Jalan Batang Tuaka Tembilahan, Tim menemukan kumpulan Remaja laki-laki yang sedang asyik nongkrong di salah satu Rumah Toko (Ruko) di jalan tersebut. Tim memberikan himbauan agar segera meninggalkan lokasi tersebut guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Tim pun melanjutkan patroli, kembali didapati dua orang pemuda berinisial A (18) dan H (22) yang sedang asyik nongkrong hingga larut malam di Jalan Akasia Tembilahan tepatnya di depan Kantor Bupati Indragiri Hilir.
“Tim memberi teguran lisan serta edukasi secara humanis bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif membahayakan diri mereka sendiri, untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, mereka diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar HARTONO selaku Komandan Regu.
Selain perintah tugas, Tim URC juga akan menerima laporan masyarakat apabila ditemui pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran-pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, dengan cara melapor via website melalui satpolpp.inhilkab.go.id yang akan terhubung melalui WhatsApp admin yang terkoneksi langsung. Ayo Lapor URC Saja!!! (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)