Berita

Patroli Malam, Tim URC Sambangi Lokasi Hiburan Rakyat dan Tongkrongan Pemuda

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC) kembali melaksanakan kegiatan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat sekaligus Patroli Keliling Penegakkan Disiplin Prokes Covid-19 pada hari Senin, (22/08/2022).

Tim yang dibentuk sesuai dengan Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Nomor kpts. 01/SATPOL-PP/I/2021 ini ditugaskan untuk melaksanakan patroli yang bertujuan Menegakan Perda/Perkada dan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman serta memberikan perlindungan kepada masyarakat agar dapat menciptakan kondisi wilayah tertib dan aman.

Diawali dengan apel persiapan sekaligus menentukan sasaran. Kali ini terdapat beberapa hal yang menjadi kewajiban penertiban. Pukul 22.00 WIB Tim mendatangi sebuah tempat diadakan hiburan dalam rangka memeriahkan hari Kemerdekaan RI di Jalan Sungai Beringin Tembilahan.

“Masyarakat dipersilahkan untuk memeriahkan hari kemerdekaan, namun panitia juga kami himbau agar dapat mengkondisikan jalan agar tidak mengganggu pengendara yang lewat. Demi kenyamanan masyarakat sekitar yang ingin beristirahat, juga diberikan arahan agar acara dapat dibubarkan paling lambat pada pukul 00.00 WIB.” Ucap perwira pengendali, Heru Andhika.

Melanjutkan patroli pada lokasi selanjutnya, ditemukan empat orang pemuda yang sedang asik nongkrong di Taman Kota Jl. Swarna Bumi Tembilahan.

“Mencegah kembalinya penyebaran covid 19, keempatnya diarahkan agar dapat menggunakan masker saat keluar rumah. Selanjutnya Tim menganjurkan untuk kembali ke rumah mengingat jam sudah menunjukkan larut malam.” Jelas Rio, Komandan Regu Tim malam itu.

Demi menciptakan wilayah aman dan tertib, Tim URC akan melaksanakan kegiatan patroli secara rutin. Pada kesempatan itu juga, disosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak lalai menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)

Related Articles

Back to top button