NONGKRONG HINGGA TENGAH MALAM, BEBERAPA REMAJA DIBUBARKAN TIM URC
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil kembali melaksanakan giat patroli gangguan ketertiban umum dan gangguan masyarakat. Dengan menyisir beberapa tempat dan lokasi yang telah menjadi target patroli pengawasan di wilayah Tembilahan.
Tepat pada Pukul 22.00 WIB, SULAIMAN selaku Komandan Regu yang bertugas pada malam itu beserta Tim Unit Reaksi Cepat mendapati Seorang Remaja wanita berinisial S (18) bersama dua orang pemuda berinisial MR (22) dan YS (25) sedang duduk santai di area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jum’at (24/06/2022).
“Tim memberikan himbauan kepada mereka, kemudian dianjurkan segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.” Demikian ujar SULAIMAN.
Tim pun melanjutkan patroli, sekitar pukul 22.45 WIB kembali di dapati kumpulan pemuda berinisial NN (16), A (19), J (22) dan N (22) sedang asyik nongkrong di depan salah satu rumah warga di Jalan Tanjung Harapan Tembilahan.
“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, di lokasi tidak ditemukan barang yang mencurigakan, Tim segera membubarkan kumpulan pemuda ini dan diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Tutupnya. #NSR