Berita

NONGKRONG HINGGA LARUT MALAM, DUA PEMUDA DI RTH DIBUBARKAN TIM URC SATPOL PP KAB. INHIL

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Jum’at (01/07/2022).

Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika Tim Melaksanakan patroli kembali didapati dua orang Remaja laki-laki berinisial IS (15) dan I (15) masih beraktivitas hingga larut malam di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

“Tim menghampiri dan memeriksa barang bawaan Remaja tersebut, namun tidak ditemukan barang yang mencurigakan, dengan memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas di tempat yang terbilang sepi ini rawan menjadi korban kriminalitas. Mereka kemudian dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing,” demikian ujar DEWI NOVRINA selaku Perwira Pengendali malam itu.

Patroli dilanjutkan pada area lingkungan Kantor Bupati Indragiri Hilir dan dengan dibantu anggota Satpol PP yang bertugas piket di Pos kantor Bupati Indragiri Hilir, menyisir beberapa tempat untuk melakukan pemantauan dan pengawasan, didapati pintu Kendaraan operasional Roda Empat yaitu mobil Dinas bak terbuka.

Tim segera menutup, guna mengantisipasi tindak pencurian di area tersebut, karena Menurut laporan personil yang berjaga di Pos Kantor Bupati Indragiri Hilir, sering ditemui di lokasi ini beberapa pemuda dengan gerak gerik mencurigakan berkeliaran pada jam larut malam. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim pun kembali ke Markas. (satpolpp.inhilkab.go.id#NSR)

Related Articles

Back to top button