Berita

MENINDAKLANJUTI LAPORAN MASYARAKAT, TIM URC JARING REMAJA DALAM KEADAAN NGE-FLY

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui website https://satpolpp.inhilkab.go.id/ yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak menuju lokasi di Jl. Khalidi Lr. Kehong Tembilahan, Kamis, 02/06/2022.

Menurut keterangan pelapor, adanya Remaja laki-laki yang meresahkan didepan salah satu rumah warga yang telah lama kosong. Ketika Tim tiba di lokasi, benar saja Tim menemukan Remaja laki-laki berinisial K (16) warga parit delapan Tembilahan Hulu dalam keadaan nge-fly setelah menghirup lem.

Ngelem merupakan cara alternatif untuk mabuk yang lebih murah jika dibandingkan dengan membeli obat terlarang. Namun Ada banyak resiko yang dapat timbul apabila seseorang menghirup lem baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

“Remaja ini menyalahgunakan rumah kosong karena dianggap aman, sebab jika malam hari keadaan sekitar kurang pencahayaan, kecuali pencahayaan dari lampu jalan. Tim menemukan lem yang sudah dituangkan ke dalam kemasan plastik bening yang digunakan remaja ini untuk ngelem, Kami segera menggiring remaja ini ke Mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti.” Ujar RIO NANDA TIZAR selaku Komandan Regu.

“Remaja ini didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up dan jalan jongkok, kemudian di gundul sebagai efek jera, kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya Tim mengarahkan untuk kembali ke rumah,” tutupnya.

Tim akan kembali melakukan pemantauan di rumah-rumah kosong lainnya, karena dikhawatirkan banyak rumah kosong di sekitar Tembilahan disalahgunakan oleh para remaja.

Tim pun melanjutkan patroli, didapati sekumpulan Remaja laki-laki berinisial R (19), S (19), G (17), AI (18), AT (17) dan S (18) yang sedang asyik nongkrong dan mengabaikan protokol kesehatan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jl. Swarna Bumi Tembilahan.

Tim memberikan Penindakan berupa pembubaran sekumpulan Remaja ini, karena diantaranya ada yang tidak menggunakan masker, Tim memberikan Sanksi Fisik berupa push up sebagai efek jera. Tim juga memberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar dan Meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi prokes guna Memutus mata rantai penularan, penyebaran dan pengendalian covid-19. #NSR

Related Articles

Back to top button