Berita

Mengkonsumsi Miras, Sepasang Kekasih Digiring ke Mako Satpol-PP

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Sabtu (03/09/2022).

Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika melaksanakan patroli, Tim menemukan tiga orang muda-mudi berinisial S (23), YA (17) dan RK (22) sedang asyik nongkrong di depan Rumah Dinas Bupati Indragiri Hilir jalan Kesehatan Tembilahan.

Untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, Tim memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan himbauan kepada mereka dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing.

Tim pun melanjutkan patroli, didapati Sepasang kekasih yang sedang asyik pesta minuman keras (miras) di parit delapan tepatnya di depan terminal bandar Sri Gemilang Tembilahan Hulu. Mereka tak berkutik saat didatangi dan diperiksa Tim URC Satpol PP. Hal tersebut lantaran personil menemukan beberapa botol minuman keras tradisional jenis Tuak bersama mereka.

Pasangan muda-mudi masing-masing berinisial AP (17) warga Kecamatan Tempuling dan W (18) warga parit 10 Tembilahan Hulu ini segera digiring ke Mako Satpol PP bersama miras yang dikonsumsi sebagai barang bukti.

“Mereka didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up sebagai efek jera, sedangkan wanita tersebut hanya diberi sanksi berupa kerja sosial karena tidak terbukti mengkonsumsi Tuak. Pemuda itupun bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.” Tegas HERU ANDHIKA KESUMAGIRI selaku Perwira Pengendali malam itu.

Dengan adanya temuan pasangan yang kedapatan sedang pesta Miras ini, Kami menghimbau para orang tua yang memiliki putra putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam dan jangan sampai terjerumus ke hal-hal yang negatif, selain itu dikhawatirkan juga mereka akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button