MENCEGAH TERJADINYA GANGGUAN TRANTIBUMAS, 4 ORANG WANITA DIBUBARKAN OLEH TIM URC
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli dengan target muda-mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Senin (18/04/2022).
Kegiatan patroli rutin ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Awalnya penelusuran ke beberapa titik wilayah jalan masih terlihat aman dan terkendali, namun ketika hendak kembali ke Markas, tim menemukan empat wanita cantik berinisal A (16), D (17), A (35) dan S (18) yang sedang asyik nongkrong di jalan Akasia Tembilahan sekitar 23.30 WIB
Selanjutnya tim langsung menghampiri keempat wanita ke tempat minim penerangan tersebut.
“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Bahkan kali ini kami menemukan empat wanita. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka dianjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ucap Adi Warman selaku wakil Komandan Regu.
Mengingat usia beberapa wanita yang ditemukan masih terbilang cukup muda, tentu perlu adanya peranan penting orang tua sebagai pagar awal untuk menjaga pendidikan dan perilaku sosial yang sangat dibutuhkan oleh anak remaja apalagi dimasa ini masa mereka mencari jati diri.
Untuk membentuk perilaku para remaja, Satpol PP Kab. Inhil berharap agar orang tua juga dapat menjadi benteng utama dalam pengawasan ketat untuk memantau dan membatasi pergaulan anak. #NSR