Membangun Sinergitas Kasatpol-PP Lakukan Kunjungan ke Tiga kecamatan
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Riau – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan kunjungan kerja di 3 (tiga) Kecamatan selama tiga hari berturut turut. Yakni Kecamatan Tembilahan, Tembilahan Hulu dan Tempuling. Kegiatan ini dimulai dari tanggal 18 s/d 20 Oktober 2022.
Dimana kunjungan kerja (kunker) ini dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kab. Inhil Pak Marta Hariadi, S.H., M.H, didampingi oleh Sekretaris Satpol PP Kab. Inhil Pak Hady Rahman, S.Sos., M.Si dan para Kabid dan Kasi serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja dilingkungan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir.
Adapun Maksud dan tujuan kunjungan kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir ini adalah dalam rangka sinergitas dan penguatan tugas-tugas SATPOL PP Kecamatan dan Kelurahan di 3 (tiga) Kecamatan tersebut. Hal ini disambut baik oleh pihak Kecamatan yang pada pertemuan tersebut juga dihadiri Lurah dan Para Kasi Pemerintahan dan Trantib di Kecamatan maupun Kelurahan.
Dalam sambutannya Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir bapak Marta Haryadi, S.H., M.H menyampaikan, “Bahwa SATPOL PP sebagai penyelenggara ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat serta penegakan Perda/Perkada dalam pelaksanaan tugasnya dibutuhkan personil yg profesional, kemampuan intelektual dan integritas serta komitmen yg tinggi mengingat tantangan dilapangan cukup besar mengingat ada 58 perda/Perkada yg memuat sanksi baik sanksi administratif berupa denda maupun kurungan yang harus ditegakkan khususnya Peraturan Daerah (PERDA) Nomor : 11 tahun 2016 yakni tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat serta Permendagri Nomor 26 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat yang menjadi tanggung jawab SATPOL PP. Pada kesempatan yang sama Kasatpol PP juga menegaskan bahwa di tahun 2023 sudah memasuki tahun politik untuk itu diminta perhatian pihak kecamatan agar menggesa pembentukan Satgas Linmas Desa/Kelurahan dalam upaya mendukung kelancaran pelaksanaan pesta demokrasi ke depan.”
Dikesempatan yang sama para Camat menyambut baik kunjungan Kasatpol PP beserta jajaran. Inisiatif Kasatpol PP melakukan kunjungan ini merupakan wujud sinergitas mengingat salah satu tupoksi Camat maupun Lurah adalah penyelengaraan dan pembinaan dibidang Ketentraman dan Ketertiban Umum bahkan sebagaimana tertuang di dalam UU No.23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang dipertajam dengan Peraturan Pemerintah no. 16 tahun 2018 tentang Satpol PP menyatakan bahwa Kasi Trantib selain tugasnya menjalankan sebahagian tugas-tugas Camat dibidang Trantibumas namun juga merangkap sebagai Kasatpol PP Kecamatan. Hal ini tentu dibutuhkan sinergitas dan penguatan terhadap tugas-tugas dilapangan.
Sebelum mengakhiri sambutannya Kasatpol PP berpesan agar para Kasi Trantib Kecamatan dan Kelurahan kiranya juga dapat membangun komunikasi dengan stakeholder lainnya dimasing-masing wilayah mengingat pelaksanaan dilapangan para Kasi Trantib tidak bisa bekerja sendiri dan paling penting adalah dapat menguasai Perda yang ditegakkan sehingga dalam penerapannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tambah Marta. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)