Berita

MABUK LEM, DUA REMAJA DIAMANKAN TIM URC SATPOL PP

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Menindaklanjuti laporan dari masyarakat melalui website admin Unit Reaksi Cepat (URC) dilaporkan tentang adanya gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

Atas laporan tersebut Unit Reaksi Cepat Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kab. Inhil bergegas menuju lokasi kejadian (LK).

Di lokasi diamankan 2 orang remaja yang mabuk lem di Jalan H. Said Lorong Belaras Tembilahan. Jum’at (17/6/22). Aksi penggerebekan Tim Satpol PP terhadap kedua remaja tersebut tentu sempat mengundang perhatian masyarakat sekitar namun Tim dapat mengatasi kondisi disekitar kejadian.

Sesuai dengan Peraturan Daerah Kab. Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016, dua orang remaja ini pun langsung dibawa ke Mako Satpol PP, Jalan Swarna Bumi untuk dimintai keterangan.

“Atas laporan masyarakat dua remaja ini terbukti sedang ngelem didalam Gang yang sulit terpantau. Kami berharap Masyarakat berperan aktif memberikan laporan ke website kami yang terhubung langsung melalui admin,” Ucap Danlap Tim Satpol PP yang kerap disapa Heru ini.

“Mereka kami amankan untuk diberi pembinaan dan sangsi. Selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap orang tuanya masing-masing untuk dibuatkan berita acara pemeriksaan serta surat pernyataan. “Belakangan ini kami gencar melakukan pengawasan dan penertiban terhadap penyalahgunaan lem kambing ini, sehingga banyak ditemukan khususnya wilayah Tembilahan Dan Tembilahan Hulu.” Sambung Heru.

Satpol PP dalam penanganan penyalahgunaan lem kambing setakat ini selalu melibatkan instansi terkait yakni Dinas Sosial. Melalui Dinas Sosial sebahagian ada yang dikirim ke Rumah Sakit Pekanbaru untuk menjalani rehab dan ada yang dilakukan pemeriksaan kesehatan cukup di Rumah Sakit lokal. Pemerintah Daerah cukup memberikan perhatian yang besar bagi keberlangsungan masa depan generasi muda ini. #ap

Related Articles

Back to top button