Berita

MABUK BERAT, SEORANG PEMUDA DI GELANDANG TIM URC

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan patroli pengawasan diberbagai tempat lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran ketertiban umum dan penyakit masyarakat, Kamis (04/08/2022).

Patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika Tim melaksanakan patroli, pada pukul 23.00 WIB ditemukan kumpulan pemuda berinisial B (20), JA (22), TP (20), S (22) dan AF (20) yang sedang asyik nongkrong di depan Eks Gedung F Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, kelima pemuda tersebut dianjurkan agar segera meninggalkan lokasi dan pulang ke rumah masing-masing setelah diberi nasehat oleh tim.

Tidak jauh dari lokasi, yaitu di Jalan Pendidikan Tembilahan kembali didapati pemuda berinisial S (28) seorang diri di tepi jalan tepatnya di samping Pengadilan Negeri Tembilahan, mirisnya pemuda ini ditemukan mabuk minuman keras tradisional berjenis tuak. Tim pun langsung menggelandang pemuda tersebut ke Mako Satpol PP Kab. Inhil.

“Pemuda ini didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik dan di gundul sebagai efek jera, kemudian membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya tim mengarahkan untuk kembali ke rumah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.”tegas RIO NANDA TIZAR selaku Komandan Regu malam itu. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button