LEWATI WAKTU WAJAR, BEBERAPA PEMUDA DIBERIKAN PERINGATAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, menelusuri wilayah yang rawan terjadi Pelanggaran Ketertiban dan Ketentraman Masyarakat serta Penyakit Masyarakat, Selasa (22/06/2022).
Dalam melaksanakan patroli kali ini, Tim menemukan dua orang Pemuda berinisial H (26) dan S (20) masih beraktivitas di Gedung F Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pemuda tersebut dianjurkan agar segera pulang ke rumah setelah diberi nasehat oleh tim.
Tim melanjutkan patroli, sekitar pukul 23.10 WIB kembali didapati empat orang Remaja laki-laki berinisial R (17), RA (17), F (17) dan AS (17) warga Desa Rumbai Jaya sedang asyik nongkrong di depan gedung Kantor Bupati Indragiri Hilir Jalan Akasia Tembilahan.
“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi secara humanis bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif, membahayakan diri mereka sendiri. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim segera membubarkan kumpulan Remaja ini dan diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar ARIYANTO selaku Komandan Regu malam itu.
Beliau juga menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan demi menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. #NSR