LARUT MALAM TIM URC SARANKAN BEBERAPA ORANG PEMUDA UNTUK KEMBALI PULANG
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Selasa (12/07/2022).
Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Kepala Seksi Pengawasan dan Pengamatan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir selaku Perwira Pengendali ZULFAN. R, SE menginstruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di daerah rawan terjadinya penyakit masyarakat.
Merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat didapati beberapa muda-mudi berinisial DS (18), F (18), H (17), ES (23), H (19), WL (22), IG (24), DS (31), DS (20), A (20), S (17) dan H (17) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan.
“Tim segera menghampiri dan memeriksa barang bawaan mereka, namun tidak menemukan sesuatu yang mencurigakan. Tim memberi teguran lisan serta edukasi secara humanis bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif membahayakan diri mereka sendiri. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim segera membubarkan kumpulan muda-mudi tersebut dan diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar SULAIMAN selaku Komandan Regu.
Di lokasi lain tepat di depan Kediaman rumdis Bupati Indragiri Hilir, kembali didapati kumpulan pemuda Berinisial P (18), RA (18), B (17), A (18) dan AA (18) sedang bercengkrama santai meski waktu telah menunjukkan larut malam.
Dengan mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaan patroli, beberapa orang muda-mudi dihimbau agar segera meninggalkan lokasi dan segera pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.
“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi dimana beberapa titik wilayah di Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara berkala, guna menciptakan kota tertib dan aman.” Tutup Sulaiman. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)