Berita

LAKUKAN PENDEKATAN SECARA PERSUASIF, BERHARAP PKL MENGERTI AKAN FUNGSI TROTOAR DAN BAHU JALAN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan giat patroli penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, Kamis (24/02/2022).

Fokus kegiatan patroli hari ini adalah pedagang yang berjualan di atas trotoar dan bahu jalan di sepanjang jalan M. boya dan jalan Kihajar Dewantara Tembilahan.

Hasil pelaksanaan kegiatan ini ditemukan lima Pedagang Kaki Lima (PKL) yang melakukan pelanggaran. Dengan diberi himbauan dan dilakukan Penertiban secara persuasif dan mengedukasi, berharap para pedagang memahami apa yang dilarang dan diperbolehkan oleh pemerintah daerah.

HUSAINI TAHER selaku Komandan Regu menghimbau kepada para pedagang untuk menaati aturan dan menjaga ketertiban, hal ini sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

“Dengan ditertibkan para Pedagang Kaki Lima (PKL) diharapkan dapat mengembalikan fungsi jalan demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat” Ujarnya.

 

Disamping itu tim patroli juga memberikan teguran kepada pedagang yang belum taat akan protokol kesehatan. Para pedagang diberikan teguran dengan tegas dan humanis untuk segera memakai masker saat melayani pembeli#NSR

Related Articles

Back to top button