Berita

LAKUKAN PATROLI WILAYAH, TIM DAPATI ORANG SEDANG BERKERUMUN

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli dengan Target Muda-Mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut Malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Selasa (05/04/2022).

Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Instruksi Bupati Indragiri Hilir Nomor : 529.36/INS/III/2022/336.5 Tanggal 29 Maret s/d 11 April 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Kriteria Level 2 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 Ditingkat Kecamatan, Desa/Kelurahan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli menuju Jalan Veteran dan standby dilokasi untuk mengantisipasi terjadinya Balap liar yg sering terjadi setelah usai shalat tarawih, ketika sampai dilokasi Tim menemukan Muda mudi berinisial FR (14), WK (14), IL (15), MK (15) dan K (15) yang sedang duduk santai dan tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19, Tim memberikan himbauan kepada lima Muda mudi yg berada disekitar Jalan Veteran tersebut, agar segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Tim melanjutkan patroli, ditemukan satu orang wanita berinisial R (27) yang sedang duduk sendiri di taman kota Jalan Akasia Tembilahan, wanita ini mengaku sedang menunggu jemputan temannya, karena waktu menunjukkan pukul 22.30 WIB agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, personil stand by untuk memastikan wanita tersebut memang di jemput oleh temannya.

Sekitar pukul 23.30 WIB, tepat didepan Mabes Satpol PP Kab. Inhil, tim menemukan tiga orang Remaja laki-laki berinisial A (16), R (15) dan DM (17) sedang duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang jalan Swarna Bumi Tembilahan.

“Tim memberikan Penindakan berupa pembubaran sekumpulan remaja ini dan diberi pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar serta Meningkatkan kesadaran dan pemahaman untuk mematuhi prokes kesehatan untuk Memutus mata rantai penularan, penyebaran dan pengendalian covid-19 yang semakin luas.” Ujar DERI NURPANSA selaku komandan regu. #NSR

Related Articles

Back to top button